Senin, Bawaslu Bakal Lepas Seluruh APK Caleg

APK: APK yang sudah terpasang akan dilepas oleh Bawaslu dan Dinas Satpol PP-Damkar BS-andri-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Senin (20/11) awal pekan depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan (BS) bersama Dinas Satpol PP-Damkar BS bakal mengadakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di seluruh wilayah BS. APK dan APS yang dipasang belum sesuai jadwal kampanye akan dicopot karena dinilai menyalahi aturan.

Kepala Divisi Hukum, Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu BS, M. Arif Hidayat mengatakan persiapan penertiban APS dan APK telah dibahas dalam rapat khusus bersama OPD teknis, Kamis (16/11) lalu. Untuk sementara, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi caleg untuk melepas sendiri APS maupun APK yang terlanjur dipasang sejak lama.

“Kami beri rentang waktu tiga hari mulai sekarang (kemarin) hingga Minggu (19/11) nanti, untuk tim Caleg melepas APS dan APK yang terpasang. Setelah itu, kami bakal menertibkan APS dan APK yang masih tersisa untuk tertiban jalannya pileg dan pemilu,” ujarnya kepada Rasel, kemarin (17/11).

Lebih lanjut Arif menyebut sebelumnya tim Bawaslu melalui Panwascam telah melakukan sosialisasi terkait pemasangan APS dan APK terhitung 28 November. Hanya saja, realita di lapangan tetap para caleg ada yang curi start memasang peraga tersebut.

“Sebetulnya lebih baik mereka (caleg) sendiri yang tertibkan, kalau nanti langsung kami dan Satpol PP yang eksekusi, takutnya ada kerusakan dari APS dan APK tersebut. Tapi balik lagi pada niat mereka, kalau masih bandel tetap kami tertibkan,” tegas Arif.

Disisi lain, Arif juga mengingatkan para Caleg maupun Cakada untuk mematuhi peraturan kampanye yang telah ditetapkan Pemerintah RI. Diantaranya agar tidak melakukan ajakan atau perintah kampanye di tempat ibadah, sekolah maupun pelayanan vital. Sebab hal itu bakal menggangu prosedur pelayanan untuk masyarakat ditambah lagi menyalahi peraturan. “Makanya ini akan terus kami pantau, jika nanti imbauan tidak diindahkan terpaksa penindakan dilakukan,” demikian Arif. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan