215 Warga Seluma Daftar PPK Pilkada 2024

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebanyak 215 warga Seluma tercatat mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024.

Pendaftaran sendiri dilakukan secara online ke KPU Seluma. Kemudian setelah mengupload seluruh dokumen persyaratan, pelamar wajib mengantarkan berkas secara manual ke KPU Seluma. 

BACA JUGA:Habis Masa Izin, Bangunan di Pantai Panjang Akan Ditertibkan

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan dari 215 pendaftar terdiri dari 161 laki-laki kemudian sebanyak 57 perempuan. Serta dari jumlah tersebut, hingga kemarin sudah sebanyak 61 orang yang mengembalikan berkas ke KPU Seluma.

"Sampai hari ini (kemarin) sebanyak 215 orang sudah mendaftar untuk menjadi anggota PPK Kabupaten Seluma. Kemudian sebanyak 61 sudah mengembalikan berkas," ujarnya. 

BACA JUGA:Adu Kambing Sonic vs Mio, Pelajar Meninggal Dunia

Kemudian untuk berkas persyaratan fisik sendiri ditunggu oleh KPU Seluma sampai 29 Maret ini. Sehingga seluruh pelamar diharapkan bisa segera menyerahkan berkas pendukung.

"Selain mengupload seluruh persyaratan secara online, berkas juga harus diantarkan ke KPU Seluma. Kami tunggu paling lama tanggal 29," tegas Henri.

BACA JUGA:Mantap, Bayar Pajak dan Bikin KTP Dirancang Cukup di Desa

Lebih lanjut, Ketua KPU Seluma mengatakan seperti yang sudah disampaikan sebelumnya. KPU akan melakukan seleksi untuk kebutuhan tenaga PPK sebanyak 70 orang.

Dengan rincian setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Serta tidak ada perlakuan khusus bagi anggota PPK yang pernah menjabat pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Kembalikan Formulir Langsung, Teddy Mantapkan Maju Pilkada

"Semuanya direkrut ulang dan seleksi ulang. Tidak ada perlakuan khusus bagi anggota PPK yang sudah pernah menjabat," pungkas Ketua KPU Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan