Siapa Tersangka Baru Korupsi Dana Umat? Jaksa: Tunggu Awal Bulan!
Kasi Intel Kejari BS, Hendra Catur Putra, MH-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Kejari Bengkulu Selatan segera merilis tersangka baru perkara korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020. Siapa sosok yang terlibat korupsi dana umat ini?
Awal Desember mendatang, jaksa akan membuka identitas sosok yang terlibat menggerogoti dana umat itu. “Saya sudah koordinasi dengan Kasi Pidsus, mungkin awal Desember ini akan diekspos tersangka tambahan perkara dugaan korupsi di Baznas,” kata Kasi Intel Kejari BS, Hendra Catur Putra, SH.
Kasi Intel masih enggan menyampaikan identitas tersangka baru dalam perkara ini. Hal itu karena penyidik masih melengkapi sejumlah barang bukti dan juga keterangan.
“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi identitas belum bisa disampaikan, nanti saat rilis akan kami buka secara lengkap, Saat ini masih proses melengkapi bukti dan keterangan, tunggu saj dulu,” sambung Kasi Intel.
Selama proses pengusutan perkara ini, jaksa telah memeriksa banyak saksi, diantaranya adalah mantan komisioner Baznas yang menjabat pada tahun 2019-2020. Diantaranya Mudin A Gumai yang saat itu menjabat sebagai Ketua Baznas, Ali Nundiha mantan wakil ketua Baznas, dan M Yamin mantan wakil ketua Baznas, dan pengurus Baznas yang lainnya.
Dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas mencapai Rp4,5 miliar, sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS. Dalam realisasinya, dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya, justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri. Jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik Siti Farida yang merupakan mantan bendahara baznas dan telah berstatus terpidana. Penyitaan itu dilakukan untuk memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp1,1 miliar. (yoh)