Dishub Bengkulu Selatan Bakal Razia Kendaraan Odol, Ini Tujuannya!

PERIKSA: Petugas Dishub Bengkulu Selatan memeriksa kondisi kelaikan kendaraan besar sebelum diizinkan melintas di jalan raya-DOK-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan bakal merazia kendaraan besar yang over dimension over load (odol) atau bermuatan lebih di luar kapasitas.
Tujuan razia odol untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan badan jalan akibat tidak kuat menahan beban kendaraan besar plus muatan.

BACA JUGA:Kembali Jadi yang Perdana Ambil Formulir Bakal Cakada, Kali Ini Erwin Daftar ke PDIP

Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Alian SH mengatakan, titik razia kendaraan odol meliputi seluruh wilayah 11 kecamatan terutama yang sering dilewati kendaraan besar.
Dalam kegiatan tersebut, tim Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bengkulu Selatan maupun pihak Denpom Manna.

BACA JUGA:Pulau Tikus, Wisata Bahari Di Bengkulu Yang Tak Berpenghuni, Cocok Untuk Tempat Camping dan Surganya Pemancing

“Penertiban kendaraan odol memang perlu dilakukan, ini demi keamanan dan ketertiban jalan raya. Untuk kegiatannya yang jelas akan digelar di sejumlah titik dengan jadwal yang berbeda-beda,” ujarnya.
Lanjut Alian, tak hanya melihat total muatan. Dalam razia itu pihak Dishub BS akan mengecek status kir kendaraan. Jika ada yang kirnya telah mati atau kedaluwarsa, Dishub Bengkulu Selatan akan langsung memberikan tindakan berupa pemberian sanksi.

BACA JUGA:Volvo XC90 Mobil Paling Irit Sejagat, Lebih Irit Dari Avanza, 1 liter Bisa Tempuh Jarak 50 Kilometer

“Untuk kendaraan odol, ciri utamanya adalah barang yang diangkut sudah jauh melebihi ukuran tinggi bak kendaraan. Maka itu, sopir kendaraan ini harus diberikan pengertian agar mereka lebih tertib kedepannya,” kata Alian.
Disamping itu jelas Alian, keberadaan kendaraan odol yang kerap melintas juga membahayakan daya tahan jembatan yang ada.

BACA JUGA:SUV Tangguh Mahindrator, Saingan Berat Suzuki Jimny, Belum Sepekan Dirilis SUdah Laku 9.000 Unit

Sebab setiap jembatan punya daya dukung beban yang berbeda-beda. Apabila terus dihantam beban berat dalam jangka waktu yang lama, tentu akan berpengaruh kepada ketahanan maupun keamanan.
“Kendaraan yang dirazia adalah semua jenis kendaraan pengangkut, baik itu kendaraan lintas pulau, kendaraan angkut sawit maupun kendaraan lain. Maka itu, para sopir agar taati peraturan supaya tidak diberikan sanksi saat razia,” pungkasnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Wacana Pembangunan Bandara Perintis

(rzn)

Tag
Share