Ada Aturan Baru, Jual Beli Benur Tak Perlu Kucing Kucingan

Ilustrasi BBL-istimewa-google

radarselatan.bacakoran.co - Kabar gembira untuk nelayan di Kabupaten Kaur terutama penangkap benih bening lobster (BBL) atau benur.
Pemerintah melalui Peraturan  Kementrian Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 07 2024 kembali merevisi terlihat teknis transaksi BBL dimana salah satu poin kembali melegalkan tangkap benur namun dengan syarat.

BACA JUGA:Berwisata ke Pantai, INGAT! Pengunjung Dilarang Mandi

Terbitnya Permen KKP itu dibenarkan Sekretaris Dinas Perikanan Kaur Robi Antomi, S.Pi, M.Si kepada Rasel, dimana disebutkannya ada beberapa  hal penting diatur dalam aturan baru terkait pengelolaan lobster serta penangkapan BBL untuk budidaya baik dalam maupun luar negeri.
"Iya jadi ada aturan baru yang mana kembali memberikan kesempatan penangkapan BBL ini untuk budidaya baik dalam maupun luar negeri," tegas Roby.

BACA JUGA:Harga BBL Tembus Rp 41 Ribu per Ekor, Nelayan Beledang Pindah Berburu Benur

Namun demikian dalam aturan itu meski diizinkan tetap saja wajib mendapat rekomendasi dan dihitung jumlahnya oleh pihak terkait dalam hal ini untuk Kabupaten Kaur wajib melapor ke Dinas Perikanan yang nanti akan menerbitkan surat Keterangan asal BBL.
Bukan hanya itu saja namun juga wajib Dinas terkait menyampaikannya dalam aplikasi kepada KKP yakni Dirjen Bidang Tangkap, Bidang Budidaya, Dirjen pengawasan hingga karantina ikan tingkat provinsi.

BACA JUGA:Nelayan Tersenyum Lebar, Harga Benur Kembali Melonjak

"Jadi saat benur keluar kaur itu sudah diketahui berapa jumlahnya siapa yang membawa dan tujuan budidayanya kemana," tegas Roby. Meski begitu sampai saat ini belum ada petunjuk lanjutan dari Permen KKP itu.
Namun yang pasti bila hal ini diterapkan maka dapat memutus mata rantai upaya kucing kucingan bisnis benur yang ada saat ini.

BACA JUGA:Tangkapan Nelayan Kaur Mencapai 6.763,78 Ton

Dimana diketahui ribuan ekor benur keluar Kaur dalam setiap bulannya namun baik daerah maupun provinsi sama sekali tak dapat apa-apa.
Ironisnya malah nelayan dipermainkan harga oleh cukong benur yang kumisnya kian panjang.

BACA JUGA:Izin Lingkungan Pembangunan Jalan Dua di Kaur Jalur Kembali Direvisi

(jul)

Tag
Share