PERINGATAN! Jangan Coba Tambah Libur Lebaran, Jika Tidak...
PERINGATAN: Sekda memberikan peringatan kepada ASN lingkungan Pemkab Seluma untuk tidak mencoba menambah waktu libur lebaran yang diberikan-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H. Hadianto mengatakan libur Idul Fitri 1445 Hijriyah sudah dimulai sejak Sabtu (6/4) hingga Selasa (16/4), pekan depan.
Sekda mengingatkan seluruh ASN untuk tidak mencoba menambah waktu libur yang diberikan. Jika masih ada ASN yang nekat menambah waktu libur, akan diberi sanksi.
BACA JUGA:Siap-siap, KPU Bakal Rekrut Perangkat Pilkada
Pemkab Seluma akan menerapkan pemotongan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN yang menambah libur lebaran.
"Libur lebaran sudah panjang. Jadi sesuai ketentuan Selasa (16/4) semuanya sudah harus masuk kerja. Jika tidak, TPP akan dipotong," ancam Sekda.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Tempat Hiburan Malam Bakal Dirazia
Selain TPP yang akan dipotong, Pemkab Seluma juga akan menerapkan sanksi lain bagi ASN yang menambah libur. Salah satunya pemberian surat peringatan (SP).
Pada hari pertama masuk kerja, Sekda mengaku bersama para Asisten akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD. Hal itu dilakukan memastikan kehadiran seluruh ASN lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Spesialis Curanmor di Bengkulu Selatan Ditembak Polisi, Begini Kejadiannya
"Jangan coba-coba mau menipu absensi, saya akan lakukan sidak. Nanti akan ketahuan ASN mana yang sudah masuk, mana yang masih liburan," pungkas Sekda. (rwf)