Satpol PP Bakal Gelar Razia Ternak Serentak Jelang Idul Fitri

Ternak sapi di wilayah Kecamatan Pino Raya masih bebas berkeliaran di jalan raya: Satpol PP Bakal Gelar Razia Ternak Serentak Jelang Idul Fitri -Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan bakal mengadakan razia ternak besar-besaran secara serentak di seluruh wilayah.

Apalagi Satpol PP banyak menerima aduan masyarakat terkait keluhan ternak yang berkeliaran. Selain itu juga untuk menjaga ketertiban serta keamanan pengendara selama lebaran.

BACA JUGA:Ribuan Ekor Ternak Disuntik Petugas, Ada Apa?

BACA JUGA:1 Wanita Hanyut Ditemukan, 2 Lainnya Diperkirakan Juga di Perairan Lampung

"Sekarang sedang persiapan pembuatan jadwal. InsyaAllah, pada pekan ketiga ramadhan razia ini sudah digelar. Kegiatannya tidak satu hari, beberapa hari dan di seluruh wilayah Bengkulu Selatan," ujar Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos.

Dalam razia nanti, Tim Satpol PP akan berbagi tugas dan lokasi. Setidaknya empat regu akan dikirim ke kawasan Kecamatan Pino Raya, Pino dan Ulu Manna.

BACA JUGA:Internet Gratis Terpasang, Masjid Bukan Hanya Tuk Salat Berjemaah

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Hapus Identitas Kendaraan, Polisi Kesulitan Deteksi Pemilik

Lalu empat regu di Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir dan Bunga Mas. Sementara sisanya fokus di Kecamatan Kota Manna, Manna, Pasar Manna, hingga Seginim dan Air Nipis. 

"Dalam razia nanti, tentunya kami akan melibatkan tim dari Subdenpom Manna dan juga  tim dari Polres Bengkulu Selatan," jelas Erwin.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Rekening ASN Kaur Gendut, THR dan TPP Cair

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan LKPj

Mengenai ancaman sanksi yang akan diterapkan kepada pemilik ternak yang melanggar. Erwin memastikan sesuai dengan Perda Nomor 09 tahun 2022, bahwa untuk satu ekor ternak sapi dan kerbau akan dikenakan sanksi sebesar Rp2 juta plus biaya pemeliharaan sebesar Rp200 ribu sehari. Sementara untuk ternak kambing atau domba, akan dikenakan sanksi sebesar Rp500 ribu per hari.

"Jadi, sebelum razia ini digelar, kami harap masyarakat lebih disiplin mengandangkan ternaknya. Karena target kami bukan untuk mendapatkan hasil tangkapan yang banyak, melainkan wilayah Bengkulu Selatan bebas dari ternak liar," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan