Komisi IV DPRD Provinsi Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan
Pimpinan : Ketua DPRD Provinsi meimpin sidang paripurna -Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Rapat ini dilakukan guna menyikapi kepesertaan dan layanan BPJS kerap mengalami permasalahan di wilayah Bengkulu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan, pihaknya mengundang Dinas Kesehatan dan pihak BPJS untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang diterima pihaknya terkait dengan pelayanan dan kepesertaan BPJS di wilayah Bengkulu yang kerap bermasalah.
BACA JUGA:Pengusaha Diimbau Sampaikan LKPM Triwulan I Tahun 2024
Diketahui, Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) yang berarti seluruh masyarakat telah terjamin dalam pelayanan kesehatan.
"Banyak sekali keluhan masyarakat di lapangan mulai dari rumitnya mengurus BPJS hingga persoalan pelayanan di rumah sakit, untuk itu kita bahas ini bersama pihak DInkes dan juga BPJS," kata Edwar.
Terkait dengan penganggaran BPJS gratis atau yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilingkungan Pemprov Bengkulu, Edwar menyebut tidak ada permasalahan.
BACA JUGA:Salah Penanganan, Sampah Bisa Bawa Petaka Bagi Lingkungan
"Kita sudah mengikuti aturan bahwa pajak rokok itu minimal 37,5 persen itu harus dialokasikan ke iuran kepesertaan JKN," kata Edwar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif, capaian UHC di wilayah Bengkulu sampai saat ini sudah diangka 99,6 persen. Redhwan memastikan kedepannya akan lebih masif lagi melakukan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat terkait UHC.
"Kita akan lebih masif lagi, terutama dalam memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat, seperti pendaftaran untuk mengurus BPJS tersebut," kata Redhwan.
BACA JUGA:Bantu Pengobatan Penderita Hidrocephalus
BACA JUGA:TPP ASN Kaur Dibayar Sebelum Lebaran
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, Bengkulu memiliki aplikasi Sibujang, teermausk mengaktifkan layanan BPJS.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang diakomodir dan ditanggung Pemprov Bengkulu untuk program jaminan kesehatan nasional sebanyak 34.286 jiwa dari jumlah penduduk yang ada di wilayah Bengkulu sekitar 2 juta jiwa. (Adv)