Perkara Dugaan Penipuan Libatkan Pejabat Seluma Digelar Pekan Depan
Editor: sahri senadi
|
Kamis , 14 Mar 2024 - 18:28
Ilustrasi Penipuan-IST-radarselatan.bacakoran.co
Hal ini diungkapkan oleh salah satu korban bernama Elya Oktami, warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Namun setelah uang disetorkan sebesar Rp 35 juta, pelapor tidak kunjung bekerja di salah satu bank sebagaimana dijanjikan Rs. (rwf)