Perkara Dugaan Penipuan Libatkan Pejabat Seluma Digelar Pekan Depan

Ilustrasi Penipuan-IST-radarselatan.bacakoran.co

Hal ini diungkapkan oleh salah satu korban bernama  Elya Oktami, warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Namun setelah uang disetorkan sebesar Rp 35 juta,  pelapor tidak kunjung bekerja di salah satu bank sebagaimana dijanjikan Rs. (rwf)

Tag
Share