Pemeriksaan Saksi Kasus Tukar Guling Lahan Dilanjutkan Pekan Depan
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 08 Mar 2024 - 20:22
Kasi Pidsus kejari seluma Ahmad Ghufroni-IST-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Mau Magang ke Luar Negeri? Buruan Daftar, Ini Syaratnya!
"Kami masih melakukan telaah mengenai hal ini. Bagaimana bisa Murman Effendi mengaku memiliki lahan di kawasan Pematang Aur yang kemudian ditukar dengan lahan milik Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)