Gubernur Bengkulu Ingatkan Penyelenggara Kedepankan Kejujuran

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu meminta masyarakat menunggu hasil resmi Pemilu 2024. Apalagi rekapitulasi perhitungan suara masih dilakukan dan baru akan diketahui secara resmi pada 20 Maret 2024.

BACA JUGA:OPD Diminta Lengkapi Bukti Penggunaan Anggaran Tahun 2023

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengatakan, hasil perhitungan surat suara DPRD kabupaten/kota masih harus melalui tahap pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Sedangkan DPD dan DPR RI menunggu rapat pleno di tingkat provinsi.

BACA JUGA:Pajak Rumah Makan dan Hotel Minim

"Jadi kami imbau masyarakat dapat menunggu hasil resmi dari KPU. Setelah rapat pleno dijalankan, baru hasil Pemilu akan diketahui dan ditetapkan," tuntas Sarjan. (cia)

Tag
Share