Gubernur Bengkulu Ingatkan Penyelenggara Kedepankan Kejujuran
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu meminta masyarakat menunggu hasil resmi Pemilu 2024. Apalagi rekapitulasi perhitungan suara masih dilakukan dan baru akan diketahui secara resmi pada 20 Maret 2024.
BACA JUGA:OPD Diminta Lengkapi Bukti Penggunaan Anggaran Tahun 2023
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengatakan, hasil perhitungan surat suara DPRD kabupaten/kota masih harus melalui tahap pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Sedangkan DPD dan DPR RI menunggu rapat pleno di tingkat provinsi.
BACA JUGA:Pajak Rumah Makan dan Hotel Minim
"Jadi kami imbau masyarakat dapat menunggu hasil resmi dari KPU. Setelah rapat pleno dijalankan, baru hasil Pemilu akan diketahui dan ditetapkan," tuntas Sarjan. (cia)