ASN Diingatkan Harus Berorientasi Pelayanan
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dituntut memiliki nilai dan jiwa yang selalu melayani masyarakat.
Karena secara teoritis makna atau arti dari aparat birokrasi pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si. Ia mengatakan sebagai pelayan publik, ASN memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
BACA JUGA:Kacau! Ada KPPS Ubah Perolehan Suara Caleg Demokrat
BACA JUGA:Bupati Segera Panggil Kades Kungkai Baru
"Sebagai Aparatur Sipil Negara yang telah diberikan gaji yang pantas dari Negara diharapkan dapat melaksanakan tugas pelayanan publik. Jadi, ASN harus menjadi pelayanan dan bukan dilayani," ujar Sukarni.
BACA JUGA:Tanyakan Usulan PPPK dan CPNS Bupati Datangi BKN
BACA JUGA:Indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Bengkulu Selatan Alami Kenaikan
Diakui Sukarni, sebagai pelayan publik harus memahami betul tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Yakni sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
BACA JUGA:Menunggu Penetapan, Nasdem Diprediksi Pimpin Raihan Suara Dapil II
BACA JUGA:Tugas PTPS Berakhir H+7 Pemungutan Suara
Bukannya malah minta dilayani oleh masyarakat dengan meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan. Begitupun dengan pegawai berstatus ASN diberbagai dinas instansi yang mereka itu pelayan publik yang melayani masyarakat di instansinya masing-masing.
BACA JUGA:Gerindra dan Golkar Raup Suara Tertinggi, PDIP dan PBB Membayangi
BACA JUGA:Waspada Bencana Akibat Hujan Lebat
"Kedepan agar ASN menyadari diri dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan bukan minta untuk dilayani masyarakat," pesan Sukarni.(one)