Pemungutan Suara Pemilu Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya
Pemungutan Suara Pemilu Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya-IST-radarselatan.bacakoran.co
Sedangkan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden dijadwalkan Minggu, 20 Oktober 2024. Sedangkan anggota DPR dan DPD Selasa, 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pembacok Lansia Ternyata Pernah Incar Suami Korban
Kemudian anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi dan kabupaten/ kota suatu daerah.
BACA JUGA:Berkas Perkara Pembakar Kantor Desa Segera Dilimpahkan
Jika terjadi pilpres putaran kedua tahapan yang akan dilalui meliputi Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat - Kamis (22 Maret - 25 April 2024).
BACA JUGA:Cegah Politik Uang, Bawaslu Kaur Gelar Patroli
Masa kampanye Minggu - Sabtu (2 Juni - 22 Juni 2024). Masa Tenang Minggu - Selasa (23-25 Juni 2024). Pemungutan Suara Putaran Kedua dilaksnaakn Rabu, 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Baru 25 Persen Perusahaan Salurkan CSR
Sedangkan penghitungan Suara dilaksanakan Rabu - Kamis (26 - 27 Juni 2024). Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kamis - Sabtu (27-20 Juli 2024).
BACA JUGA:Dorong Kemajuan Transportasi Daerah Susun RIJ LLAJ
Penetapan hasil Pemilu: a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil PemiluPresiden dan Wakil Presiden putaran kedua.
BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri Tinggi, Kantor Kemenag Seluma Terbitkan Imbauan
b. terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan Minggu, 20 Oktober 2024. (**)