KPU Musnahkan Surat Suara Rusak

KPU Musnahkan Surat Suara Rusak-ica-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Peringati Isra Miraj, Dandim 0408 BS/K Ingatkan Solidaritas

BACA JUGA:Jaksa Bantu Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan Tagih Kelebihan Bayar Biaya Perjalanan Dinas

Sesuai prosedur dan ketentuan, setiap TPS memiliki cadangan masing-masing sebanyak 2 persen dari surat suara sesuai DPT. Diketahui, sebelumnya ditemukan 102.281 lembar surat suara yang mengalami kerusakan. 

Dengan rincian, 1.551 lembar surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), lalu surat suara DPR RI sebanyak 3.031 lembar surat suara.

BACA JUGA:Dipanggil ke Persidangan, Bupati Seluma Ditanya SK BTT 

Untuk calon DPD RI ditemukan surat suara yang mengalami kerusakan sebanyak 96.420 surat suara, surat suara calon DPRD  Provinsi Bengkulu sebanyak 1.107 surat suara, serta surat suara Calon DPRD kabupaten dan kota sebanyak 1.723 surat suara rusak. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan