Sidang 2 Terdakwa Korupsi Digelar Online

Sidang 2 Terdakwa Korupsi Digelar Online-Gio-radarselatan.bacakoran.co

Persidangan dua perkara tersebut telah digelar dua kali. Pada Selasa (30 Januari 2024) digelar sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan. Kemudian sidang kedua dilaksanakan pada Selasa (6 Februari 2024) lalu dengan agenda pemeriksaan saksi. 

BACA JUGA:Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres Lepas 240 Personel

Sekedar mengingatkan, dalam perkara korupsi DD Durian Seginim, terdakwa DS merupakan mantan bendahara. Ia diseret ke hukum karena merugikan negara lebih Rp200 juta. Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan pribadi.

BACA JUGA:Februari, Curah Hujan Diprediksi Kategori Rendah Hingga Menengah

Sedangkan dalam perkara korupsi anggaran PIID-PEL, terdakwa SS merupakan ketua kelompok penerima. Ia berstatus sebagai guru ASN PPPK yang bertugas di salah satu SMA di Bengkulu Selatan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan