Suhartoyo Jadi Ketua MK, Wapres: Jangan Ada Lagi Kegaduhan

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap keputusan hakim konstitusi menunjuk Suhartoyo jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membawa lembaga tinggi itu lebih baik. Wapres tidak ingin ada lagi kegaduhan.

"Yang penting enggak buat kegaduhan baru lah. Kira-kira begitu. Jadi lebih baik," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden. Ma’ruf Amin juga berharap gonjang-ganjing terkait putusan mahkamah mengabulkan revisi usia capres dan cawapres tidak ada lagi. Dia yakin menjelang pemilu 2024 semua pihak menginginkan kedamaian.

"Tak ada lagi gonjang ganjing soal putusan MK yang krusial ke depan. Saya kira itu. Semua Kita harapkan itu," ucapnya.

Suhartoyo resmi diumumkan sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman setelah dipilih secara musyawarah mufakat. Sementara itu, Saldi Isra tetap menjadi Wakil Ketua MK.

Sebelumnya, Anwar dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Sebab, putusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar bisa melenggang di Pilpres 2024 meskipun belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di UU Pemilu

Majelis Kehormatan MK pun memberhentikan Anwar dari jabatan Ketua MK karena dianggap terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Selain diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Ia juga dilarang terlibat dalam urusan sengketa hasil pemilu dan pilkada yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan