Pemprov Bengkulu Usulkan 10 Ruas Jalan Inpres
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.backoran.co - Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan 10 ruas jalan dan jaringan irigasi di Provinsi Bengkulu bisa masuk dalam alokasi dana instruksi presiden (Inpres) pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, 10 ruas jalan itu berada di 10 kabupaten/Kota di daerah ini.
BACA JUGA:Kajari Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Dana dengan Jujur dan Akuntabel
"Kami mengusulkan 10 ruas jalan dan 10 jaringan irigasi. Mudah-mudahan bisa diseujui," kata Tejo, Rabu (10/12).
Tejo mengatakan, dari usulan 10 ruas jalan pada tahun 2025, terdapat dua ruas jalan yang didanai dari inpres. Dari usulan 10 ruas tersebut, pihaknya berharap terdapat setidaknya lima ruas jalan yang disetujui.
BACA JUGA:Gelar Rakor Hadapi Potensi Bencana, Kapolres Kaur Tekankan Pentingnya Gerak Cepat
"Begitu juga jaringan irigasi, dari lima ruas yang bisa didanai pusat," kata Tejo.
Tejo mengatakan, dana inpres diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan infrastruktur.
BACA JUGA:Wabup Barito Selatan Kalteng Datangi Kaur
Dengan peningkatan kualitas infrastruktur diharapkan dapat mengakselerasi perekonomian Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik.
"Jalan dan jembatan yang layak akan meningkatkan konektivitas antardaerah, menurunkan biaya operasional distribusi barang," pungkasnya. (cia)