Pekerjaan Tak Selesai, Kontraktor Terancam Denda
PERBAIKAN: Dinas PUPR Provinsi Bengkulu menunjuk titik ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan tahun depan. Untuk perbaikan tahun ini ditargetkan selesai akhir Desember-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengingatkan kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaan, mengingat tahun anggaran menyisakan tiga minggu lagi. Dari 22 paket jalan yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu, realisasinya dinilai masih lambat.
"Sesuai aturan jika tidak selesai, akan dikenakan denda berdasarkan volume pekerjaan yang belum selesai. Selain itu berpeluang juga diputus kontrak," kata Tejo, Minggu (7/12).
BACA JUGA:MANTAP! Bengkulu Selatan Terima Bantuan Peralatan Olahraga Dari Kemenpora
Tejo mengatakan, salah satu pekerjaan proyek jalan yang sempat terkendala adalah di kabupaten Kaur yang sempat pengiriman aspal ke lokasi pekerjaan. Tim diturunkan ke lapangan untuk memastikan pekerjaan fisik di lapangan sudah sesuai.
"Kita optimis bisa selesai. Karena Untuk pengaspalan hampir semuanya tuntas. Tinggal lagi pekerjaan bahu jalan dan drainase," ujar Tejo.
BACA JUGA:Perhatikan Perkembangan Remaja, Lakukan Pembinaan Keluarga Remaja
Tejo juga memastikan monitoring ketat akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar. Ia juga telah mengingatkan kontraktor untuk mempercepat pengerjaan agar proses serah terima fisik bisa dilakukan tepat waktu.
"Kami terus memantau setiap titik pekerjaan untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal," katanya.
BACA JUGA:Wagub Minta Forum CSR Bantu Korban Bencana
Dari total 22 paket pekerjaan jalan di bawah Bina Marga, sebanyak 7 paket telah dinyatakan selesai. Diantaranya yakni 2 paket di Kabupaten Lebong, 1 paket di Bengkulu Tengah, 1 paket di Seluma, 2 paket di Bengkulu Utara, dan 1 paket di Kota Bengkulu. (cia)