Pemprov Bengkulu Diminta Segera Selesaikan Konflik Agraria
ANGGOTA DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah-DOK-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah Peovinsi Bengkulu dapat segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu.
Salah satu konflik agraria yang menjadi sorotan saat ini antara warga di di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan PT ABS, yang mengakibatkan tertembaknya lima petani, pada Senin (24/11).
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan, pihaknya meminta Pemprov Bengkulu segera melakukan langkah-langkah konkret penyelesaian konflik agraria.
“Konflik ini sudah terlalu lama, sehingga perlu langkah konkret agar tidak terjadi lagi,” kata Samsu.
BACA JUGA:DPRD Luruskan Isu, Anggaran Insentif Rumah Ibadah Hilang karena Inpres, Bukan untuk Beli Mobnas
BACA JUGA:Jaksa Dalami Kasus DD Dusun Baru, Pemdes Dimintai Keterangan
Samsu menilai insiden ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan lahan dan sengketa antara masyarakat dengan perusahaan masih membutuhkan perhatian serius di Bengkulu. Ia menegaskan perlunya komitmen semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kita ingin Bengkulu menjadi daerah yang aman, tidak ada lagi kekerasan di lapangan, dan konflik dapat diselesaikan melalui jalur yang benar,” kata Samsu.
Samsu juga mengungkapkan keprihatinannya atas luka yang diderita para petani. Empat korban kini dirawat di RSUD HD Manna, sementara satu korban dengan luka tembak di bagian perut harus dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu.
BACA JUGA:Warga Seluma Temukan Penyu Mati di Pinggir Pantai
BACA JUGA:Deddy Ramdhani Berpeluang Jabat Sekda Seluma: Raih Nilai Tertinggi
“Saya perihatin atas kejadian ini kita akan kawal agar keadilan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk tim khusus untuk membantu para korban penembakan dalam insiden konflik agaria yang terjadi antara masyarakat dan PT ABS di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Terdapat lima poin tugas yang dilakukan adalah memberikan bantuan hukum kepada seluruh korban, yang akan ditangani oleh advokat Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Massa Pertanyakan Izin PT. ABS ke BPN, Tuntut Perusahaan Ditutup
BACA JUGA:Antusias Warga Serbu Pasar Murah, Ada Diskon Rp15 Ribu
Memberikan pelayanan medis terbaik secara gratis untuk semua korban luka. Menanggung kebutuhan harian keluarga korban selama masa pemulihan.
Memberikan beasiswa untuk anak-anak korban yang masih menempuh pendidikan tinggi serta melakukan bedah rumah apabila rumah korban dinilai tidak layak huni. (cia)