Jalan Menuju TPI Mengkudum Masih Rusak Parah

RUSAK: Jalan menuju TPI Mengkudum masih rusak parah-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co

PINO RAYA - Jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mengkudum Sakti Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya butuh perhatian pemerintah. Bagaimana tidak, jalan sepanjang satu kilometer ini kondisinya masih rusak parah. 
Padahal, menurut nelayan dan warga setempat, akses jalan tersebut sangatlah vital. 
Aminudin Rahin (45) warga setempat mengaku, kerusakan jalan sudah lebih empat tahun terakhir. Saat ini kata Aminudin, jalan sudah berlubang sehingga becek saat digenangi air hujan. 

BACA JUGA:Sepekan Pimpin Dinas LHK, Erwin Muchsin Langsung Tancap Gas Rapikan Lingkungan

BACA JUGA:Momen HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu, Pemkab Bengkulu Selatan Mantapkan Komitmen Bantu Rakyat

Akibat kondisi tersebut, masyarakat dan nelayan yang akan beraktifitas di TPI menjadi terkendala. Hanya kendaraan jenis tertentu yang bisa dibawa ke TPI Mengkudum. 
"Kami berharap pemerintah segera merehab jalan ini, kasihan kami sebagai warga yang sehari-hari beraktifitas di dekat TPI," ujarnya. 
Lanjut Aminudin, beberapa waktu lalu sempat warga bersama para nelayan melakukan penambalan jalan secara swadaya. Hanya saja, upaya tersebut tidak bertahan lama. Lubang jalan kembali terbentuk dan kendaraan kembali sulit menjangkau TPI. 

BACA JUGA:DPM-PTSP BS Siap Bantu Penyampaian LKPM Online

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Resmikan SPPG, Perkuat Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis

"Kalau aksesnya lancar, orang juga semakin mudah menjangkau TPI. Dengan demikian, perputaran roda perekonomian masyarakat semakin lancar," kata Aminudin. 
Sementara itu, Kades Pasar Pino Ivan Sawito, S.Farm membenarkan jika akses jalan menuju TPI Mengkudum Sakti rusak parah. Ivan mengaku bahwa kewenangan rehab jalan tersebut merupakan pemkab Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Kasatpol PP Bengkulu Selatan Akui Ternak Liar Sulit Diatasi, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025 Resmi Dimulai, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Siap Tindak Pelanggar

"Itu jalan statusnya milik Pemkab Bengkulu Selatan, jadi desa tidak punya kewenangan untuk merehab jalan itu menggunakan dana desa (dd)," kata Ivan.
Lanjut Ivan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan permohonan rehab ke Pemkab Bengkulu Selatan. Namun, sampai saat ini realisasinya belum juga nampak. 
"Oleh karena itu, di kepemimpinan bupati yang baru, kami berharap betul peningkatan fasilitas khususnya jalan TPI Mengkudum diwujudkan," pungkas Ivan. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan