Forum KEE Desak Menteri Kehutanan Selamatkan Rumah terakhir Gajah Sumatera

Habutat gajah bengkulu-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat Bengkulu menyurati Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera bertindak dan mengambil langkah tegas untuk memastikan keselamatan rumah terakhir gajah Sumatera yang ada di Bengkulu. 

Desakan itu disampaikan melalui surat kepada Menteri Kehutanan yang dilayangkan pada Kamis 30 Oktober 2025 sebagai keprihatinan atas praktik-praktik perusakan hutan yang terus terjadi di Bentang Seblat selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas, terutama upaya penegakan hukum kehutanan.

BACA JUGA:7 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Rampung Direhab, 3 Lagi dalam Pengerjaan

Selain itu adanya kerusakan kawasan hutan bentang seblat yang merupakan kawasan hutan terakhir habitat gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus).

Anggota Forum KEE, Ali Akbar menilai tidak ada tindakan yang berarti baik dari pemerintah Provinsi Bengkulu selaku pemangku kawasan maupun oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung yang bertugas memastikan keselamatan kawasan gajah tersisa di Bengkulu.

"Jika berkacamata dari situasi sekarang dimana laju kerusakan kawasan hutan dilakukan secara terang-terangan, kawanan gajah yang semakin jarang ditemui. Kawanan gajah yang semakin sulit ditemui menunjukan bahwa populasi ini terancam," kata Ali, Jumat (31/10).

BACA JUGA:Pertamina Rutin Pantau SPBU Pastikan Kualitas dan Layanan Sesuai Standar

Dari analisis citra sentinel, per 28 Oktober 2025 ditemukan perambahan secara masif dan besar-besaran bahkan menggunakan alat berat sedang terjadi di Bentang Seblat. Data menunjukkan areal hutan alam yang hilang dalam kurun 2024-2025 mencapai lebih dari 2.000 hektar.

Perambahan secara masif itu terjadi dalam Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis seluas 1.585 hektar yang masuk dalam konsesi PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan dalam HPT Air Ipuh 1 dan HP Air Teramang seluas lebih 500 hektar masuk dalam konsesi PT Bentara Arga Timber (BAT) yang masih terjadi hingga pers rilis ini disampaikan.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan Berkas Tahap 1 Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Kaur

"Pembukaan hutan menggunakan alat berat sudah tentu dilakukan oleh orang atau kelompok orang bermodal. Informasi yang kami dapat sampai dengan sekarang tindakan membuka lahan ini masih terus berlangsung," kata Ali. 

Forum KEE yang dibentuk pada 2017 telah berulang kali mendesak Menhut untuk mengevaluasi perizinan kedua perusahaan kehutanan di Bentang Seblat yaitu PT API dan PT BAT karena terbukti gagal menyelamatkan wilayah kerjanya dari aktivitas pembalakan hutan.

Bahkan Gubernur Bengkulu pada 2022 juga telah melayangkan surat kepada Menhut meminta hal yang sama agar mengevaluasi keberadaan kedua perusahaan ini, apalagi aktivitas keduanya di lokasi sudah tidak optimal.

"PT BAT dan PT API berulang kali gagal mengamankan wilayah kerjanya yang dibuktikan dengan perubahan tutupan hutan di wilayah itu, ribuan hektar sudah jadi kebun sawit," kata Ali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan