Anggota Polres Bengkulu Selatan Dilarang Bergaya Hidup Mewah, Wajib Jaga Citra Polri

Anggota Polres Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan sosialisasi larangan bergaya hidup mewah-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota Polres Bengkulu Selatan dilarang bergaya hidup mewah. Wajib menjaga citra Polri. Gaya hidup mewah bisa menimbulkan kecemburuan ekonomi dimasyarakat dan dapat dapat menimbulkan pandangan lain terhadap Anggota Polri.

Untuk menegakkan disiplin dan menjaga citra kepolisian di mata masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi larangan pola hidup hedon (hedonisme) bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) serta keluarganya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Dukung Kebijakan Bupati Batasi Waktu Hiburan Malam

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bengkulu Selatan, AKP Candra Permana, SH. Serta diikuti para pejabat utama Polres Bengkulu Selatan, antara lain Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Samapta, serta perwakilan dari Sat Binmas, juga enam Kapolsek jajaran beserta masing-masing tiga anggotanya.

BACA JUGA:195 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Di Kaur Siap Kerja

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa anggota Polri dan keluarganya dilarang memamerkan gaya hidup mewah, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di media sosial. Larangan tersebut mencakup penggunaan tas, pakaian, dan sepatu mahal, serta kendaraan mewah yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi, terlebih di tengah masyarakat yang masih hidup sederhana.

BACA JUGA:Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Seluma Terus Naik, Warga Diminta Waspada

“Anggota Polri harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Hindari penggunaan barang-barang bermerek yang berlebihan, kendaraan mewah, maupun perhiasan yang mencolok,” tegas Kasi Propam.

BACA JUGA:Pulau Tikus Bengkulu, Surga Bahari yang Terancam Hilang

Anggota Polri juga dilarang menampilkan gaya hidup hedon di dunia maya, seperti mengunggah foto jalan-jalan ke luar negeri, rumah mewah bernilai lebih dari Rp1 miliar, atau mobil mewah dengan harga di atas Rp500 juta.

“Perilaku seperti itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” imbuh Kasi Propam.

BACA JUGA:Polisi Imbau Warga Bijak Gunakan Ponsel, Merekam Hubungan Intim dan Membuat Ujaran kebencian Bisa Dipidana

Kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, seluruh anggota Polres Bengkulu Selatan dan jajaran dapat memahami serta menerapkan pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini, sehingga tercipta personel Polri yang sederhana, profesional, dan berintegritas di tengah masyarakat. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan