Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Seluma Terus Naik, Warga Diminta Waspada
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sampai dengan saat ini jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Seluma terus meningkat.
Sehingga masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma diminta untuk selalu waspada. Pasalnya, sampai Oktober ini tercatat sebanyak 161 kasus gigitan HPR.
BACA JUGA:Keindahan Gunung Gadang, Permata Alam di Rejang Lebong, Bengkulu Yang Mempesona
Angka ini meningkat dari laporan Bulan lalu yang masih berada di angka 154 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Seluma, Masda, mengungkapkan bahwa kasus gigitan didominasi oleh hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
"Dari 161 laporan yang masuk, 83 kasus merupakan gigitan anjing, 71 kasus gigitan kucing, dan 7 kasus disebabkan oleh kera," ujar Masda.
Peningkatan kasus ini, menurutnya terjadi hampir di seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Seluma. Masda mengingatkan agar tidak menyepelekan gigitan hewan, terutama jika hewan tersebut menunjukkan gejala agresif atau tidak biasa.
BACA JUGA:Ranking FIFA: Timnas Indonesia Disalip Malaysia, Vietnam dan Thailand Kian Menjauh
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada. Virus rabies sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Meski hewan itu peliharaan sendiri, risiko penularan tetap ada,"ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran rabies, Dinkes Seluma kini gencar melakukan sosialisasi bahaya HPR melalui puskesmas, sekolah, dan perangkat desa. Petugas kesehatan juga memberikan edukasi tentang langkah pertolongan pertama bagi korban gigitan sebelum mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).
Masda menekankan pentingnya pengawasan terhadap hewan peliharaan. Ia meminta warga untuk tidak membiarkan anjing, kucing, maupun kera berkeliaran bebas di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Suzuki Vitara 2026 Hadir dengan Desain Baru, Teknologi Canggih, dan Performa Hybrid Efisien
"Kami mengimbau seluruh warga yang memiliki hewan berpotensi menularkan rabies agar dikandangkan dan divaksin. Jangan dilepasliarkan karena bisa membahayakan orang lain," pungkasnya. (rwf)