Tiga Warga Seluma Diburu Polisi, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim Polres BS, Iptu Susilo, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Tiga warga Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diburu polisi. Bukan tanpa alasan, ternyata tiga warga Kabupaten Seluma itu diduga terlibat kasus perampokan toke sawit di Dusun Selipi Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya pada Rabu, 11 Oktober 2023 lalu. 

Tiga warga Kabupaten Seluma yang diburi polisi itu adalah F, A, dan M. Ketiganya telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Seluma Dapat Pemasangan Dua Titik Rambu Zona Aman Sekolah

BACA JUGA:Rumah Terbakar, Warga Diimbau Tetap Waspada

“Tiga pelaku masih dikejar, ketiganya telah masuk DPO. Kami masih mendalami keberadaan tiga orang ini,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.

BACA JUGA:Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Direncanakan, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jelang Pemilu Kapolres Pantau TPS di Daerah Sulit

Dari informasi yang didapat polisi, ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Seluma, sama dengan dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Namun ketiga pelaku telah melarikan diri untuk menghilangkan jejak pasca dua temannya ditangkap.

BACA JUGA:Terindikasi Langgar Penyaluran BBM, SPBU Bakal Disanksi

BACA JUGA:Santer Kabar Mahfud Mundur, Ini Penjelasan Mensesneg

“Kami akan terus memantau keberadaan tiga orang ini. Kami pastikan mereka tidak bisa lari, meski saat ini sedang berhasil sembunyi,” tegas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Cuaca Panas Di Bengkulu, Ini Penjelasan BMKG

BACA JUGA:Tahun Politik, Masyarakat Jangan Terhasut Dengan Berita Hoaks

Sekedar mengingkatkan Ar (26), warga Desa Padang Baru Kecamatan Ilir Talo Seluma, dan RS (24), warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Seluma ditangkap pada Kamis (18/1) lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan