Seluruh Fraksi DPRD Seluma Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2025

SEPAKAT: DPRD bersama Pemkab Seluma menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2025 menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah melalui pembahasan ditingkat komisi. Saat ini RAPBD Perubahan tahun 2025 disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Seluma untuk ditingkatkan menjadi Perda APBDP yang akan dijadikan dasar untuk belanja daerah sampai Desember 2025.
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi di DPRD Seluma ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma April Yones, serta Waka I Samsul Aswajar, serta Waka II Sugeng Zonrio.
BACA JUGA:Jual Pil Samcodin, Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Serta dihadiri oleh Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani bersama dengan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Seluma.
Ketua DPRD Seluma mengatakan setelah pandangan akhir. Selanjutnya, Draft APBD P akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan verifikasi Gubernur Bengkulu.
"Setelah pandangan akhir fraksi, kemudian akan diserahkan ke Gubernur Bengkulu. Untuk diverifikasi selama 14 hari kerja. Setelah itu akan dikembalikan serta bisa dilaksanakan belanja daerah," ujar April Yones.
BACA JUGA:Pisah Sambut Dandim 0408 BS-Kaur, Bupati Ajak Bersama Bangun Kaur
Lebih lanjut, April Yones mengatakan pada APBD Perubahan tidak ada anggaran kegiatan baru. Karena hanya dilakukan pergeseran anggaran untuk kegiatan yang tidak terlaksana. Anggarannya digeser untuk kegiatan yang belum tersedia anggarannya.
"Tidak ada anggaran kegiatan baru. Tapi hanya pergeseran anggaran saja," pungkas April Yones. (rwf)