Ombudman Menduga Ada Maladministrasi SPMB di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu

SAMPAIKAN: Ombusman Bengkulu menyampaikan adanya dugaan mal adminsitrasi pada SPMB di SMA 5 Kota Bengkulu-Lisa-radarselatan.bacakoran.co
Gubernur Bengkulu agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada angka 3 kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang, apabila terdapat indikasi adanya dugaan tindak pidana.
BACA JUGA:Vivo Y31 Pro (5G) Resmi Meluncur! Harga dan Spesifikasi Terbaru 2025BACA JUGA:Vivo Y31 Pro (5G) Resmi Meluncur! Harga dan Spesifikasi Terbaru 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu agar melakukan langkah- langkah strategis sehingga Calon Peserta Didik (CPD) yang sempat bersekolah di SMAN 5 Bengkulu namun tidak dapat didaftarkan dalam Dapodik, dapat disalurkan ke satuan pendidikan lainnya, guna menjamin terpenuhinya hak anak untuk memperoleh pendidikan. (cia)