Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Capai 41 Persen

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi. -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Belanja pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 telah menyentuh 41 persen dari total APBD. Angka ini jauh di atas batas ideal yang hanya 30 persen.
Tingginya anggaran ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi.
Menurutnya, angka ini berpotensi terus bertambah, mengingat adanya pengangkatan PPPK di tahun mendatang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pengembangan UMKM Kurangi Angka Penganggguran
"Angka ini jauh di atas batas ideal. Karena itu harus segera dievaluasi,” ujar Edward, Minggu (21/9/2025).
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 146 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), belanja pegawai wajib ditekan maksimal 30 persen pada 2027. Jika tidak, transfer keuangan dari pusat berpotensi ditunda bahkan dipotong.
Menurut Edward, beban terbesar saat ini berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Padahal, pemberian TPP seharusnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Proyek Pekerjaan Jalan di Bengkulu Sudah Berkontrak, Target Rampung Desember 2025
"Artinya harus dikaji ulang, jangan dibiarkan terus membengkak," kata Edwar.
Edwar juga menyebut, jumlah OPD di Bengkulu yang lebih dari 40 unit turut berkontribusi terhadap membengkaknya belanja pegawai, tunjangan jabatan, hingga biaya operasional.
penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) adalah solusi yang tepat.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama Antar Daerah, Wabup Yevri Kunker ke Pemkot Lubuk Linggau
"Tidak perlu banyak OPD, yang penting punya kemampuan bagus. Ortala juga harus evaluasi beban kerja mereka," tegasnya.
Edward menambahkan, Pemprov Bengkulu saat ini tengah fokus pada program prioritas seperti pengadaan ambulans dan perbaikan infrastruktur.