Ada Apa? Pengawasan Dana Desa di Kaur Ditingkatkan
Harika, SE Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Inspektorat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Dalam upaya memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien, Inspektorat akan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:PAD Sektor Pariwisata di Kaur Belum Mencapai Target
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Harika, SE Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Senin 15 September 2025.
Diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel. Audit ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa.
"Kita berharap bahwa dengan adanya audit ini, kepala desa dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana desa," tandas Harika.
Ia meminta para kepala desa dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa. Selain itu, audit ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola dana desa.
BACA JUGA:Kukuhkan Petugas SLRT Tingkatkan Layanan Sosial di Kaur
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sislan, S.Sos, juga mengimbau seluruh kepala desa untuk proaktif dan kooperatif dalam proses audit.
"Kami berharap bahwa kepala desa dapat bekerja sama dengan Inspektorat dalam proses audit untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien," kata Sislan.
Diharapkan proses audit dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Selain itu, Sislan juga mengingatkan kepala desa untuk menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk audit.
BACA JUGA:Mulai 1 Jutaan! 5 HP Layar Lengkung Termurah Cocok Untuk Kaum Mendang Mending
Target penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah September 2025. Inspektorat optimistis bahwa laporan akan selesai tepat waktu meskipun sempat tertunda karena berbagai kegiatan. (jul)