Ratusan Honorer Serbu Polres Kaur untuk Buat SKCK

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Ratusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati Mapolres Kaur sejak beberapa hari terakhir.

Kehadiran para honorer ini untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melengkapi persyaratan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

BACA JUGA:Sekda: Layanan Publik MPP Harus Terus Ditingkatkan

"Jumlah pemohon SKCK meningkat drastis, hampir 100 persen dibandingkan hari-hari biasa. Pemohon didominasi oleh mereka yang baru lulus seleksi PPPK paruh waktu," kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH.

BACA JUGA:Baru Selesai Dibronjong, JSP di Desa Suka Rami Putus Total, Hamparan Sawah Ikut Terancam

Pihak kepolisian telah menyiapkan tempat dan personel yang nyaman dan ramah untuk melayani masyarakat yang membuat SKCK. Meningkatnya jumlah pemohon SKCK ini cukup signifikan, yaitu dari 20-30 orang per hari menjadi 100 orang per hari.

BACA JUGA:Rifai: Rehab Jembatan Air Sarak Selesai Dalam Waktu Dekat

Kapolres Kaur memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang optimal untuk memenuhi permintaan tersebut. Selain itu, masyarakat juga dapat membuat SKCK secara online melalui Aplikasi Polri Super App untuk mengurangi antrean.

BACA JUGA:Pangdam XXI Radin Inten Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon TP di Seluma

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kaur, Sastriana, M.Si membenarkan bahwa 746 orang yang lulus PPPK paruh waktu tahun 2025 wajib membuat SKCK. Selain itu, para peserta PPPK yang lulus juga wajib membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi terkait, serta bebas narkoba. "Kita minta kepada peserta PPPK paruh waktu agar segera melengkapi berkas dan diantarkan ke kantor BKD dan PSDM," tandasnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan