Masyarakat Diimbau Tidak Takut dan Sungkan Laporkan Gangguan Kamtibmas

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat tidak takut dan sungkan melaporkan gangguan kamtibmas.

Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman memang diperlukan peran semua pihak, tidak cukup hanya kepolisian. Semua lapisan masyarakat harus ikut berkonstribusi.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Jajaran Polres Bengkulu Selatan Sambang Sekolah

“Kalau ada aktivitas yang meresahkan yang menganggu kenyamanan, keamanan dan ketentraman, laporkan ke kami. Akan ditindaklanjuti, tidak perlu takut atau sungkan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH didampingi Kasi Humas, Aipda Apes Moki, SH.

Ditegaskan Kasi Humas, masyarakat tidak perlu takut menyampaikan informasi terkait aktivitas yang meresahkan.

Pihaknya akan melindungi identitas pemberi informasi jika informasi yang disampaikan beresiko terhadap pelapor. 

“Aktivitas yang meresahkan, yang menganggu kamtibmas jangan ditutupi. Masyarakat harus berperan dan proaktif memberantas hal itu. Kalau informasi seperti itu ditutupi bahkan dibiarkan, sama saja masyarakat membiarkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Mendagri Minta Pemerintah Daerah Hadapi Kritik Masyarakat Dengan Komunikasi dan Dialog

Selama ini banyak masyarakat resah dengan aktivitas dunia malam dan tempat mabuk-mabukan, balap liar, dan aktivitas lainnya. Semua laporan atau informasi itu direspon oleh Polres Bengkulu Selatan. Terbukti sudah ada pelaku balap liar yang diamankan, dan warga yang kerap mabuk juga diberi pembinaan. (yoh) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan