Usulan Pembangunan Butuh Dukungan Tim Banggar dan TAPD

Usulan Pembangunan Butuh Dukungan Tim Banggar dan TAPD-IST-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA,radarselatan.bacakoran.co - Usulan pembangunan yang diusulkan melalui Musrenbang menjadi harapan masyarakat untuk dikabulkan.

Sebagaimana Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Untuk mewujudkan usulan pembangunan masyarakat ini dibutuhkan perencanaan dan penganggaran.

BACA JUGA:Diskominfo Bengkulu Selatan Dukung Penerapan SPBE

Khusus penganggaran harus ada dukungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Selatan. Camat Pasar Manna, Mimi Herawati, M.Si mengharapkan betul usulan yang masuk dan sudah diinput oleh OPD pengampu bisa direalisasikan.

BACA JUGA:Respon Cepat Kasus Serta Dukungan Sosial Kepada PPKS

Usulan pembangunan yang diinput saat Musrenbangcam Kota Manna meliputi pembangunan jembatan penghubung Desa Batu Lambang ke Desa Mela'o, pembangunan jalan hotmik wilayah Kelurahan Gunung Mesir dan Padang Sialang, pembangunan IPAL Komunal di Ketapang Besar dan pembangunan plat duiker di beberapa kelurahan.

BACA JUGA:Kajari Kaur Jadi Saksi, Jaksa Hadirkan Bukti Percakapan

Kemudian pembangunan siring pasang dan jalan lingkungan di beberapa kelurahan, pembuatan jalan sentra produksi di Kelurahan Tanjung Mulia dan Pasar Bawah, rehab berat gedung kantor beberapa kelurahan dan termasuk Kantor Camat Pasar Manna.

BACA JUGA:Pemkab BS Usul 500 Kuota CPNS

Usulan bedah rumah untuk warga Batu Kuning dan Ketapang Besar, pengadaan lampu jalan tenaga surya di beberapa kelurahan serta pengadaan konteiner sampah di Padang Sialang, Pasar Bawah dan Tanjung Mulia bisa diakomodir tahun 2025. 

BACA JUGA:WARNING! Kecamatan Pino Raya Zona Orange DBD

"Harapan kami dan masyarakat semua usulan bisa terealisasi," kata Mimi Herawati. Mimi berharap dukungan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Selatan agar bisa mengakomdir anggaran untuk merealisasikan usulan pembangunan tersebut.

BACA JUGA:Masih Bebas, Penarikan Retribusi Parkir Masih Tanpa Dasar Hukum

"Pelaksanaan Musrenbang kecamatan pada dasarnya lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa/kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan