Polres Bengkulu Selatan Ciduk 7 Pengedar Narkoba Dalam Waktu Kurang Sebulan

Polres Bengkulu Selatan melakukan press release tangkapan kasus narkoba, Selasa (26/8/2025)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Bupati Tegaskan Permudah Investor Masuk ke Seluma

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Honda Brio, satu buah bong, satu buah timbangan digital, satu pak plastik klip warna bening, dan handphone.

Yang terbaru, pada Kamis 21 Agustus 2025, Sat Res Narkoba berhasil menciduk tersangka YM dan Da.

Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:Bijak Gunakan Media Sosial Agar Tidak Terjerat Hukum

Dari penangkapan keduanya, polisi menemukan 16 paket sabu-sabu siap edar, serta menyita barang bukti lain. Di antaranya satu unit mobil Sigra dan handphone.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Wakapolres, Kompol Berlan Simanjuntak didampingi Kasat Narkoba, AKP Rabnus Supandri, S.Sos mengatakan, penangkapan tujuh tersangka berkat informasi yang disampaikan masyarakat serta penyelidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Uang Palsu Masih Sering Beredar, Masyarakat Wajib Teliti

Kasat Narkoba memastikan akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang ikut terlibat.

Pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Tentu kami akan mengembangkan kasus ini, kami akan telusuri jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan ini,” tegas Kasat Narkoba. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan