TPP ASN Tahun 2024 Ini Naik 10 Persen

TPP ASN Tahun 2024 Ini Naik 10 Persen-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS. radarselatan.bacakoran.co - Kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma. Tahun 2024 ini besaran tambahan perbaikan penghasilan (TPP) meningkat 10 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. Anggaran kenaikan TPP ini sudah diakomodir di APBD Seluma tahun 2024 ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan, tahun 2023 lalu anggaran TPP di Kabupaten Seluma Rp 49 miliar lebih. Kemudian tahun 2024 ini dianggarkan menjadi Rp 53 miliar lebih. Setelah ada kenaikan TPP sebesar 10 persen. 

BACA JUGA:41 Titik Fasilitas Publik Siap Dipasang Internet Gratis

BACA JUGA:Polisi Datangi Tokoh Masyarakat, Ajak Sukseskan Pemilu

"TPP naik 10 persen dibandingkan tahun lalu. Jadi diharapkan dengan adanya kenaikan ini bisa menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk dapat meningkatkan kinerja," tegas Sekda Seluma kemarin siang. 

Dijelaskan Sekda untuk TPP ini disesuaikan dengan kinerja dan kehadiran ASN. Apalagi saat ini sudah menggunakan aplikasi E-Kinerja.

BACA JUGA:Rangkaian Musrenbang Kecamatan Pino Raya Tahun Anggaran 2025

BACA JUGA:Selaraskan Program, Kumpulkan Seluruh Perangkat TP PKK

Sehingga kinerja serta kehadiran akan mempengaruhi pembayaran TPP. "Tentunya kalau kehadiran tidak terpenuhi serta kinerja tidak dipenuhi, maka TPP akan dipotong. Tahun 2023 lalu sudah diberlakukan," tegas Hadianto.

Sementara itu untuk besaran TPP sendiri. Untuk tahun 2023 lalu jabatan Eselon II B sebesar Rp 10 hingga Rp 12 juta. Kemudian jabatan staf ahli Rp 7 juta. Jabatan eselon III a Rp 6 juta sampai Rp 7 juta, jabatan eselon III b sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5,5 juta.

BACA JUGA:Puluhan Proposal Dana Hibah Masjid Diverifikasi

BACA JUGA:Disdukcapil Pastikan Stok Blanko e-KTP Aman

Serta jabatan eselon IV sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta. Untuk total keseluruhan ASN yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang. 

"Jadi untuk tahun 2024 meningkat 10 persen dari besaran yang dibayarkan tahun 2023. Untuk kebutuhan pembayaran TPP setiap bulannya mencapai Rp 3,7 miliar," pungkas Sekda Seluma. (rwf)

Tag
Share