DPRD Bengkulu Selatan Dukung Aparat Berantas Prostitusi

Anggota DPRD Bengkulu Selatan H. Darmin -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mendukung aparat memberantas prostitusi. Aktivitas tersebut dinilai dapat memberi pengaruh negatif bagi masyarakat, khususnya mencoreng norma agama dan adat isitiadat masyarakat lokal.

"Prostitusi adalah hal negatif yang dapat memberi pengaruh negatif bagi masyarakat kita. Kami sangat mendukung aparat untuk memberantas prostitusi agar tidak terus tumbuh subur ditengah masyarakat," kata Anggota DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, SE.

BACA JUGA:Terkait Potensi tsunami Pasca Gempa Rusia, Menko Polkam Ingatkan Warga Pesisir

Dikatakan Darmin, aparat dalam hal ini Satpol PP dan pihak kepolisian harus tegas menegakan aturan Perda ataupun Perundang-Undangan terkait prostitusi. Sebab dalam aturan, prostitusi sudah jelas disebutkan adalah kegiatan yang tidak boleh dilakukan.

"Dalam Perda dan Undang-Undang sudah jelas disebutkan kalau prostitusi tidak dibolehkan. Atas dasar itu, sangat penting aparat melakukan tindak tegas atas semua aktivitas yang menjurus ke arah prostitusi," ujar Darmin.

BACA JUGA:Polres Kaur Siagakan Tim Gabungan Cegah Karhutla

Seperti diketahui, praktek prostitusi di wilayah Bengkulu Selatan sudah terjadi. Adanya kasus TPPO yang diungkap kepolisian menunjukan praktek prostitusi di Bumi Sekundang Setungguan sudah tumbuh. Bahkan ada dugaan sejumlah tempat penginapan menjadi lokasi prostitusi.

"Perlu langkah serius dan tegas untuk memberantas prostitusi. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, apalagi dipandang sebagai hal yang biasa. Sebab bisa memberi pengaruh buruk dalam perkembangan moral dan budaya masyarakat kita," tukas Darmin. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan