Disnakertrans Seluma Imbau Warga yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri Ikuti Prosedur Resmi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Seluma, Iksan Sahudi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi.
Hal ini bertujuan mencegah terjadinya kasus pekerja migran yang berangkat secara ilegal dan berakhir menjadi korban kekerasan, penipuan, hingga tidak mendapatkan hak gaji.
BACA JUGA:GOW Seluma Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Seluma, Iksan Sahudi menegaskan, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendaftarkan diri melalui perusahaan resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Jalur ilegal sangat berisiko. Banyak kasus pekerja migran non-prosedural yang ditangkap, dianiaya, disekap, bahkan mengalami pelecehan. Karena itu, sebaiknya masyarakat menggunakan jalur resmi agar lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah terus melakukan sosialisasi untuk meminimalkan keberangkatan pekerja migran non-prosedural.
Iksan Sahudi mengatakan Semua pihak, harus bersinergi mencegah terulangnya kejadian buruk yang dialami warga Seluma di luar negeri.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kaur Segera Dilanjutkan
"Kami selalu mengingatkan, jangan pernah coba-coba bekerja ke luar negeri secara ilegal. Jika melalui jalur resmi, kami bisa bertanggung jawab dan membantu bila terjadi masalah.
Harapan pemerintah daerah kabupaten Seluma khusus masyarakat yang berasal dari kabupaten Seluma untuk bekerja keluar negri/CPMI harus di daftarkan dulu di Pemda seluma melalui Dinas Nakertrans seluma, agar bisa terdata dan tidak jadi PMI illegal," tegasnya.
Tercatat, ada warga Seluma yang pernah menjadi korban karena bekerja secara illegal di luar negeri. (rwf)