Usulan Kuota Solar 8.571 KL Masih di BPH Migas
Ilustrasi Solar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu persetujuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait usulan penambahan kuota solar 8.571 kiloliter (KL). Usulan diajukan mengingat kuota solar yang ada tidak mencukupi untuk kebutuhan hingga akhir tahun, hanya menyisakan sekitar 7.000 KL lagi.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Donni Swabuana mengatakan BPH Migas sedang mengajukan penambahan subsidi BBM solar ke Kementerian Keuangan untuk seluruh Indonesia. Jika disetujui, akan ada penambahan kuota solar untuk Bengkulu.
"Kami masih menunggu keputusan BPH Migas. Jika kuota solar ditambah, akan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun nanti," kata Donni.
Kuota solar yang terbatas menyebabkan antrean panjang kendaraan di SPBU cukup panjang. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar, terutama yang berada di wilayah perkotaan.
Sementara itu, Donni meminta kabupaten/kota dapat meningkatkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini guna memastikan penyalurannya tepat sasaran. "Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan pembelian solar secara berlebihan," pesan Donni.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah mengajukan kuota solar 2023 hingga 721.643 KL. Namun BPH Migas hanya mengabulkan 106.611 KL saja. Pada Oktober 2023, Pemprov Bengkulu mengajukan penambahan kuota solar 8.571 KL. Namun hingga kemarin belum ada keputusan dari BPH Migas. (cia)