Tata Usaha Sekolah Dasar, Menunjang Kelancaran Proses Belajar Mengajar!
Kasubbag PPE Disdikbud Bengkulu Selatan, Yen September, S.Pdi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tata Usaha (TU) Sekolah Dasar (SD) memainkan peran penting dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
TU SD bertanggung jawab untuk mengelola administrasi sekolah, termasuk pengelolaan data siswa, guru, dan staff sekolah.
BACA JUGA:Guru P3K Wajib Memenuhi Jam Mengajar!
Menurut Kasubbag PPE Disdikbud Bengkulu Selatan, Yen September, S.Pdi beberapa fungsi TU diantaranya mengelola administrasi sekolah, termasuk data siswa, guru, dan staff sekolah. Mengatur jadwal pelajaran dan kegiatan sekolah, mengelola keuangan sekolah, mengatur kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya di sekolah.
BACA JUGA:Lakukan Bimtek Manajemen Risiko, Penyusunan FCP dan Pembinaan SPIP
"Peran TU SD dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan. Dimana, TU akan Menunjang kelancaran proses belajar mengajar, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sekolah serta Membantu guru dan staff sekolah dalam menjalankan tugasnya," ujar Yen.
Lanjut Yen, Kementerian Pendidikan mengakui pentingnya peran TU SD dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA:Jalin Kolaborasi, Danlanal Bengkulu Kunjungi Bengkulu Selatan
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi TU SD melalui pelatihan dan pengembangan profesional.
"Kedepannya kami berharap TU ini dapat terbentuk dan terealisasi dengan baik. Sehingga, administratif sekolah semakin rapi," pungkasnya. (rzn)