Guru P3K Wajib Memenuhi Jam Mengajar!

Guru PPPK juga harus memenuhi syarat jam mengajar yang telah ditentukan-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengingatkan kewajiban guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk memenuhi jam mengajar yang telah ditentukan. Kewajiban ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dikatakan Kabid Pembinaan SD Disdikbud Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos, bahwa ada beberapa kewajiban yang harus dijalankan guru PPPK. 

BACA JUGA:Lakukan Bimtek Manajemen Risiko, Penyusunan FCP dan Pembinaan SPIP

Mulai dari wajib memenuhi jam mengajar yang telah ditentukan, wajib mengajar sesuai dengan bidang keahlian serta wajib meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa. 

"Hal ini penting dilakukan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kemudian untuk menjamin hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas serta untuk meningkatkan profesionalisme guru P3K itu sendiri," kata Zero.

BACA JUGA:STIT Al-Quraniyah Bengkulu Selatan Sebar 96 Mahasiswa PPL

Lanjut Zero bahwa Kemendikbudristek RI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk guru P3K, untuk memenuhi kewajiban mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Jangan sampai, guru PPPK ini malah melanggar disiplin ASN. Karenanya, kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan ketat," katanya. 

BACA JUGA:Rehab Bangunan Sekolah Rakyat Di Kaur Sudah Berjalan 12 Persen

Sejauh ini sambung Zero, belum ada laporan guru PPPK yang malas atau melanggar etik. Dirinya berterimakasih atas hal itu, yang berarti menandakan guru di Bengkulu Selatan taat aturan. 

"Mudah-mudahan kedepan pendidikan di Bengkulu Selatan semakin maju," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan