Gereja Sudah Berdiri, Agar Tidak Ricuh FKUB Kaur Gelar Rakor
Gereja Sudah Berdiri, Agar Tidak Ricuh FKUB Kaur Gelar Rakor-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Pengelola rumah ibadah gereja siap melakukan pengurusan izin penggunaan gedung tersebut. Namun, gedung tersebut belum boleh digunakan sebelum izin tersebut diterima.
"Hasil rapat pengelola rumah ibadah gereja juga siap melakukan pengurusan izin penggunaan rumah ibadah," kata Wislanyah.
BACA JUGA:Aksi Damai Berujung Ricuh, Polres Kaur Tahan 10 Orang dari 44 Tersangka
Menurutnya Rapat ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat dan pengelola rumah ibadah untuk menyampaikan masukan dan saran.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara semua pihak, diharapkan permasalahan terkait pendirian rumah ibadah dapat diselesaikan dengan baik.
"Dengan rapat yang dilaksanakan, apa yang diharapkan nantinya bisa berjalan dengan baik," ujar Wislanyah. (jul)