Dinas Dikbud Mulai Proses TPG Triwulan I

Ilustrasi tunjangan profesi guru-Ist-radarselatan.bacakoran.co

Kriteria tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017 yang meliputi sertifikat pendidik, mengajar sesuai sertifikat pendidik, dan memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (rwf)

Tag
Share