DPMPTSP Kaur Susun Data Peluang Usaha di Era Digital
Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Kaur Alwin Najamudin, S.I.Kom-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur tengah menyusun data peluang usaha di era digital yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai salah satu penggerak utama ekonomi lokal.
BACA JUGA:Wabup Kaur Tinjau Jembatan Gantung yang Rusak di Kecamatan Luas
Berbagai peluang usaha digital yang dinilai relevan dan potensial tengah diinventarisasi oleh DPMPTSP Kaur.
"Kami melihat perkembangan dunia digital membuka banyak peluang usaha baru yang bisa digarap oleh masyarakat, terutama generasi muda," jelas Alwin Najamudin, S.I.Kom, Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Kaur. Senin 7 Juli 2025.
BACA JUGA:SMAN 10 Pentagon Borong Piala Lomba Content Creator
Beberapa peluang usaha digital yang telah tercatat adalah digital marketing dan konten kreator. Kedua bidang ini dinilai sangat menjanjikan, terutama bagi generasi muda yang memiliki akses dan kemampuan dalam mengoperasikan teknologi serta media sosial.
BACA JUGA:Jadi Contoh Positif, Guru Jangan Telat Datang Ke Sekolah
Penyusunan data ini dilakukan untuk memberi panduan dan referensi kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar lebih mudah memahami jenis-jenis usaha digital yang bisa dikembangkan.
"Nantinya, data ini akan dijadikan materi dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan kewirausahaan digital," kata Alwin.
BACA JUGA:Bengkulu Diimbau Benahi Proses Bongkar Muat di Pelabuhan Pulau Baai
DPMPTSP juga akan menyiapkan dukungan berupa kemudahan proses perizinan usaha. Melalui sistem pelayanan online, masyarakat yang tertarik memulai usaha digital akan lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya.
Ini penting untuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha formal di bidang digital yang memiliki daya saing.
BACA JUGA:Inspektorat Tidak Akan Audit Dana Hibah Pilkada di KPU Bengkulu Selatan