Inspektorat Tunda Audit APBDes, Ini Alasannya

Inspektur Ipda Seluma Marah Halim-Ist-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Inspektorat Seluma menunda pelaksanaan audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023. Alasan penundaan ini agar pemerintah desa fokus dulu mempersiapkan pemilu. Audit akan dilakukan setelah selesai pemilu. 

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan, Inspektorat akan memulai audit pada bulan Maret mendatang setelah pemilu selesai. "Tahun 2023 kemarin masih ada laporan masyarakat yang belum kami tindaklanjuti. Ada 5 desa yang pengelolaan APBDes nya dilaporkan. Tapi belum sempat kami selesaikan karena keterbatasan waktu. Sehingga tahun 2024 ini akan kami lakukan audit," tegas Marah Halim, kemarin siang. 

Marah Halim menambahkan, sebelumnya auditor sudah menyelesaikan audit Kerugian Negara (KN) atas permintaan penyidik. Seperti audit BUMDes Padang Batu, kemudian audit DD Suban. Serta beberapa desa lainnya. Hasil audit tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH).  Sehingga hasil audit langsung diserahkan ke APH. "Untuk audit atas permintaan penyidik seluruhnya sudah kami selesaikan," pungkas Marah Halim. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan