Disnakertrans Seluma Tidak Punya Data Karyawan Penerima BSU

Dinas Nakertrans Seluma tidak memiliki data akurat jumlah pekerja di Kabupaten Seluma yang menerima program BSU 2025-IST-DOK

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun pemerintah pusat saat ini sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta setiap bulannya. 
Namun Dinas Nakertrans Seluma tidak memiliki data akurat jumlah pekerja di Kabupaten Seluma yang menerima program itu. Meskipun program ini ranahnya BPJS Ketenagakerjaan. 
Namun ini menyangkut dengan tenaga kerja. Serta tugas Disnakertrans memastikan pekerja mendapatkan hak-haknya. 

BACA JUGA:Bangun Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan PT GIF

BACA JUGA:Ombudsman Komitmen Awasi Proses SPMB 2025 di Provinsi Bengkulu

"Untuk berapa jumlah penerima BSU, laporannya belum masuk. Saat ini masih dikoordinasikan," ujar Plt Kepala Dinas Nakertrans Seluma Iksan Sahudi didampingi Kabid Ketenagakerjaan,  Endang. 
Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa BSU telah disalurkan kepada 2.450.068 penerima sampai dengan Selasa, 24 Juni 2025.  Namun di Seluma belum diketahui berapa ribu pekerja yang belum dan sudah menerima.

BACA JUGA:Warga Siap Gotong Royong Pasang Bronjong di Desa Suka Rami Kedurang Ilir

BACA JUGA:Banyak Jalan Provinsi di Bengkulu Selatan Rusak, DPRD Berharap Gubernur Helmi Hasan Tak Pilih Kasih

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan BSU untuk sisa penerima tahap satu sejumlah 1.247.768 orang saat ini sedang diproses. Sedangkan untuk penyaluran tahap dua saat ini masih dalam tahap verifikasi. 
Pemerintah memberikan BSU Rp 300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan diberikan sekaligus, sehingga total nilai yang diterima penerima adalah Rp 600.000. 

BACA JUGA:Wabup Kaur Ajak Konten Kreator Promosikan Daerah

BACA JUGA:Siswi SMAN 3 Seluma Wakili Provinsi Bengkulu Seleksi Paskibraka Nasional

Yassierli menyebut tidak ada potongan yang dikenakan kepada penerima BSU. Adapun penyaluran BSU dilakukan melalui himpunan bank milik negara. Sedangkan calon penerima yang tidak memiliki himbara akan menerima BSU melalui PT Pos.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan