Perda Wajib Baca Tulis Alquran Segera Diterapkan

Pemkab Kaur membahas penerapan Perda Baca Tulis Alquran-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur akan mulai menerapkan Perda 05 Tahun 2019 dan Perbup No 81 Tahun 2021 tentang Baca Tulis Alquran untuk SD dan SMP.

Rencana ini dituangkan dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Robi Antomi, M.Si Sekretaris Pendidikan, Kemenag, MKKS, dan beberapa Kepala Sekolah di Lingkungan Kabupaten Kaur. Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Kunjungi Rupbasan Bengkulu, Priyono Pantau Proses Alih Kelola ke Kejaksaan

Rapat tersebut membahas tentang implementasi Perda terkait Baca Tulis Al-Quran di lingkungan SD dan SMP Kabupaten Kaur.

"Kita akan menerapkan Perda ini secara bertahap, dan tahun ajaran 2025 ini menjadi tahun pertama implementasi," kata Nasrur Rahman.

BACA JUGA:Pasca 901 CPNS Aktif Bekerja, Pemkab Seluma Bakal Tata Ulang Kepegawaian

Dalam waktu dekat, seluruh sekolah SD dan SMP yang beragama Islam diwajibkan menerapkan Baca Tulis Al-Quran, dengan fokus pada tahun pertama yaitu belajar salat.

MKKS akan memanggil seluruh Guru Agama di seluruh sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kaur dalam waktu satu minggu ke depan untuk membahas pelaksanaan program ini.

BACA JUGA:Bupati Turun Tangan, Jalan Suka Rami Kedurang Ilir Segera Diperbaiki

"Guru-guru agama akan diberikan pelatihan dan bimbingan untuk melaksanakan program ini dengan baik," tambah Robi Antomi. 

Dengan demikian, diharapkan guru-guru dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan program ini dengan efektif.

Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Quran, serta memperkuat pendidikan agama di sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Kontrak 22 Paket Jalan Provinsi Bengkulu Akan Mulai Dikerjakan Bulan Juli

Pemkab Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan keagamaan di daerah ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan