Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur Gelar Lomba Konten Literasi Berhadiah Rp 13 Juta

BAHAS: Dinas Perpustakaan kearsipan membahas rencana lomba konten literasi-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur menggelar lomba konten literasi yang akan digelar pada Juni 2025. Hadiahnya mencapai Rp 13 juta.
Perlombaan pembuatan konten literasi ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca masyarakat di Kabupaten Kaur.
Konten-konten yang dihasilkan oleh peserta akan diupload di sejumlah media sosial milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, juga boleh dipergunakan untuk diunggah di akun masing-masing peserta.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Bengkulu Selatan Gelar Bimtek Lomba Resensi Buku Untuk Koleksi Perpustakaan 2025
BACA JUGA:PTK Sepakat Naikkan Ongkos Travel Kaur-Bengkulu, Mulai Berlaku 13 Juni 2025
"Tujuan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan dan kegemaran minat baca masyarakat di Kabupaten Kaur," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur Yarkan Tanawi, M.Pd, Kamis 12 Juni 2025
Pendaftaran lomba akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 20 Juni 2025. Bagi peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti Bimtek dan technical meeting pada tanggal 24 Juni 2025. Sedangkan waktu pengunggahan konten akan dilakukan pada tanggal 25-30 Juni 2025.
BACA JUGA:Kejari Seluma Ajukan Kasasi Vonis Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Akan Sampaikan Pidato Perdana di DPRD, Ini Jadwalnya
"Pendaftaran sendiri akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 20 Juni mendatang. Bagi peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti Bimtek dan technical meeting," tambah Yarkan.
Total hadiah untuk lomba ini mencapai Rp13 juta. Juara pertama sebesar Rp5 juta, juara kedua Rp4 juta, juara ketiga Rp3 juta, ditambah juara terbaik Rp1 juta.
BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Seleksi PPPK Tahap II Siap Digelar
Usia peserta minimal 14 tahun dan peserta wajib warga asli Kaur yang dibuktikan dengan fc KTP.
"Silakan daftar perlombaan ini terbuka untuk umum seluruh warga kaur," ujar Tanawi.
Penentuan konten terbaik akan dinilai oleh tiga juri profesional yang akan menilai hasil konten yang dihasilkan oleh para peserta.
BACA JUGA:Jaga Persatuan Dengan Shalat Berjamaah
BACA JUGA:Pesan Gubernur Untuk 165 CPNS Pemprov Bengkulu, Jaga Integritas!
Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk mengupload konten di akun media sosial masing-masing dan juga akan diunggah di akun media sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaur.
"Dalam penentuan konten terbaik nantinya akan ada tiga juri profesional yang akan menilai hasil konten yang akan dihasilkan oleh para masing-masing peserta," kata Tanawi.
(jul)