901 CPNS Seluma Terima SK, Ini Pesan Bupati Teddy Rahman

TERIMA SK: Sebanyak 901 CPNS Seluma menerima SK pengangkatan. Tampak Bupati Seluma menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sebanyak 901 CPNS Seluma yang lulus tahun 2024 secara resmi menerima SK pengangkatan dari Bupati Seluma Teddy Rahman.
SK CPNS dibagikan pada Rabu (11/6) sore, pukul 15.30 WIB di halaman Kantor Bupati Seluma.
SK diserahkan langsung oleh Bupati Seluma dihadiri Wabup Seluma H Gustianto, Forkompinda Seluma serta sejumlah kepala OPD lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Bengkulu, Pejabat Eselon III Diperintahkan Setor Uang Oleh Kadis
Bupati Seluma menegaskan kepada seluruh CPNS yang baru saja menerima SK agar melaksanakan tugas dengan baik.
Sesuai dengan penempatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengutamakan kedisiplinan serta tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas yang diberikan.
BACA JUGA:Kolaborasi Membangun Bengkulu, Petinggi RBMG Silaturahmi ke Gubernur dan Walikota Bengkulu
"Perlu diingat, status CPNS adalah uji coba. Karena belum diangkat penuh sebagai PNS. Jadi pesan saya, laksanakan tugas dengan baik. Utamakan kedisiplinan, serta jangan meninggalkan tugas.
Karena ada waktu maksimal sampai 2 tahun bagi CPNS untuk melaksanakan ujicoba sebelum nanti prajabatan dan diangkat menjadi PNS," ujar Bupati Seluma kepada wartawan.
Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan bagi CPNS yang sudah menerima SK harus mulai masuk kerja. Sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan.
BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi Bupati, Rifai Tajudin Gelar Acara Syukuran, Seluruh Masyarakat Boleh Hadir
Kemudian untuk masalah kedisiplinan, harus memperhatikan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Dimana di dalam PP tersebut juga disebutkan PNS dilarang tidak masuk selama 56 hari secara akumulatif. Karena PNS dapat langsung diberhentikan dengan tidak hormat.