901 CPNS Seluma Terima SK, Ini Pesan Bupati Teddy Rahman

TERIMA SK: Sebanyak 901 CPNS Seluma menerima SK pengangkatan. Tampak Bupati Seluma menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

"Pedomani PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Karena semua sudah diatur tentang disiplin PNS. Salah satunya dilarang meninggalkan tugas selama 56 hari. Karena dapat diberhentikan langsung," ujarnya.

BACA JUGA:Dilantik Jadi Bupati Bengkulu Selatan, Program 100 Hari Rifai-Yevri Fokus Infrastruktur dan Masalah Sampah

Kemudian, Bupati Seluma menambahkan dari 901 CPNS Seluma yang menerima SK. Sebanyak 80 persen berasal dari Provinsi Bengkulu. Serta selebihnya dari luar Bengkulu.

"Sebanyak 80 persen dari Bengkulu, selebihnya dari luar Bengkulu," tegasnya. 

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Bupati Launching Budidaya Kepiting Bakau

Bupati juga memastikan bahwa seluruh CPNS ini akan mulai menerima gaji awal Juli nanti dari Pemkab Seluma. Namun setelah menerima SK, seluruh CPNS sudah harus mulai bekerja. 

"Untuk gaji perdana akan dibayakan Juli," pungkas Bupati Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan