2.020 Pekerja Kasar di Seluma Bakal Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Plt Kepala Disnakertrans Seluma Z Ikhsan Saudi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

“Perbup itu diterbitkan untuk mengatur kewajiban bagi seluruh perusahaan untuk memberi jaminan sosial terhadap karyawannya. Karena ini sangat memprihatinkan masih banyak pekerja yang tidak mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal hal itu adalah hak dasar setiap pekerja. Tanpa perlindungan itu, mereka rentan secara sosial dan ekonomi,” ujar Iksan Sahudi.  

Ditambahkannya, program ini penting bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi perusahaan.

BACA JUGA:FINAL! Rifai dan Yevri Dilantik Hari Rabu, Ini Lokasinya

Dengan adanya program BPJS ketenagakerjaan, maka para pekerja akan merasa lebih aman, lebih termotivasi.

Dirinya juga berharap seluruh perusahaan dapat mendukung program Pemkab Seluma.

“Kami berharap semua pihak ikut mendukung. Ini demi masa depan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan