425 PPPK Bengkulu Selatan Resmi Dilantik : Dikontrak 5 Tahun, Bulan Ini Belum Terima Gaji

Pelantikan PPPK bengkulu selatan-sugio-radarselatan.bacakorang.co
radarselatanbacakoran.id, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 425 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemda Bengkulu Selatan resmi dilantik. Mereka langsung mendapat kontrak kerja selama 5 tahun. Tapi meski sudah dilantik awal Juni, bulan ini PPPK dipastikan belum akan menerima gaji.
Pelantikan PPPK Pemda Bengkulu Selatan yang lulus seleksi pengadaan CASN tahun 2024 dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025 bertempat di pendopo atau Balai Sekundang rumah dinas Bupati Bengkulu Selatan. Pelantikan langsung dipimpin oleh Bupati, Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA:Berniat Rayakan Idul Adha Bersama Keluarga, Mahasiswi Asal Bengkulu Selatan Terlibat Kecelakaan Maut
Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto menerangkan, kontrak untuk seluruh PPPK yang sudah dilantik dan menerima SK terhitung sejak tanggal 1 Juli 2025. Artinya penggajian akan mulai dihitung sejak bulan Juli nanti.
"Kontrak PPPK ini dimulai tanggal 1 Juli 2025 sampai 1 Juli 2030. Artinya proses penggajian dan hak-hak lain mereka sebagai ASN akan mulai diberikan per tanggal 1 Juli, bulan depan," kata Daniel.
BACA JUGA:Diwarnai Aksi Massa, Terdakwa Kasus Pencurian TBS Sawit Milik PT ABS Tidak Divonis Bebas
Dijelaskan Daniel, mekanisme penghitungan masa tugas PPPK berbeda dengan CPNS. PPPK tidak mengacu TMT masa tugas, tapi berdasarkan tanggal kontrak kerja. SK PPPK diberikan sesuai masa kontrak kerja, sedangkan CPNS langsung dihitung masa pengabdian hingga batas usia pensiun.
Sementara itu, Bupati Gusnan Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh PPPK yang sudah resmi mendapat SK. PPPK diminta menjalankan pengandian dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Kader Posyandu Harus Bisa Melayani Semua Warga
"Selamat bertugas, semangat dalam menjalankan pengabdian. Semoga setelah dilantik menjadi PPPK bisa lebih semangat menjalankan tugas di pemerintahan," pesan Bupati.
Untuk diketahui, dari 425 PPPK yang lulu seleksi, terbagi tiga jenis kategori, yakni PPPK tenaga kesehatan, PPPK guru, dan PPPK tenaga teknis. Penyerahan SK PPPK sempat terhambat karena terkendala anggaran daerah yang minim untuk penggajian. (yoh)