Program RPKP di Bengkulu Selatan Terus Dimatangkan

Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, ME.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KEDURANG - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terus mematangkan persiapan beberapa desa di kawasan Kecamatan Kedurang yang telah ditetapkan sebagai pilot project Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP).
Dari hasil survei RPKP beberapa waktu lalu telah disepakati program ini dipusatkan di Desa Palak Siring, Desa Karang Agung, Lubuk Resam, Rantau Sialang dan Batu Ampar.
Masing-masing desa ini mempunyai potensi dan kelebihan masing-masing, seperti Desa Palak Siring untuk pengembangan padi dan jagung, Desa Batu Ampar wisata alam gua Suruman dan sebagainya.
BACA JUGA:Tuntaskan Relokasi Pedagang Taman Merdeka, Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Minta OPD Bekerja Sama
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Bengkulu Alami Inlfasi 0,39 Persen
"Pemerintah daerah akan terus mensupport potensinya apa saja yang bisa dikembangkan disetiap desa tersebut, untuk saat ini persiapan terus dimatangkan sehingga yang menjadi kewenangan daerah untuk mendukung pembangunan di desa tersebut, seperti membangun fasilitas jalan, jembatan dan akses lainnya tetap akan diupayakan," kata Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulun Selatan, Dwi Prian Dona, ME.
Dikatakan Dwi, program rencana pembangunan kawasan perdesaan ini diharapkan dapat memacu pembangunan di desa.
BACA JUGA:Calon Investor Baru di Seluma Tawarkan Jongkos Sawit Jadi Sumber Listrik
BACA JUGA:Satgas Optimalisasi PAD Dikukuhkan, Targetkan Pendapatan Meningkat
Karena, pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan antar desa dalam satu kabupaten yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa setempat melalui pendekatan partisipatif.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Percepat Proses Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto Akan Dilantik Sebagai Bupati-Wabup Bengkulu Selatan Dalam Bulan Ini
"Usulan program ini sudah disampaikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI khususnya direktorat pembangunan kawasan perdesaan, tinggal proses realisasi untuk pembentukan dan pengembangan kawasan perdesaan. Yang pasti kami sudah melakukan pemetaan potensi desa, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan infrastruktur di sekitar desa serta untuk mengetahui permasalahan kawasan perdesaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut nantinya," pungkas Dwi.
(one)